Beranda / /

  • Terkait Larangan Mudik, TNI/Polri Perketat Pemeriksaan Kendaraan
    Aceh | 3 tahun lalu
    Terkait Larangan Mudik, TNI/Polri Perketat Pemeriksaan Kendaraan

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan tim medis dari Puskesmas Langsa Timur melaksanakan pemeriksaan dan tes antigen kepada kendaraan yang melintas di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, dari Kabupaten Kuala Simpang menuju ke Kota Langsa. Begitu juga sebaliknya.



  • Jelang Lebaran, TNI-Polri Amankan Jalur Lalu Lintas di Trumon Timur
    Aceh | 3 tahun lalu
    Jelang Lebaran, TNI-Polri Amankan Jalur Lalu Lintas di Trumon Timur

    DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Babinsa Koramil 09/Trumon Kodim 0107/Aceh Selatan Serda Stevanes, F.Y ikut mengamankan jalur lalu lintas di Pos perbatasan Aceh Selatan - Subulussalam yang bertempat di Desa Kapa Seusak Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (12/05/2021).

  • Empat Hari Jelang Lebaran, Jalan Lintas Timur Aceh Sepi Pemudik
    Aceh | 3 tahun lalu
    Empat Hari Jelang Lebaran, Jalan Lintas Timur Aceh Sepi Pemudik

    DIALEKSIS.COM | Langsa - Menurut laporan wartawan Dialeksis.com, Minggu (9/5/2021), kondisi bagian lintas timur Aceh sepi pemudik dan tidak ada penjagaan di setiap kabupaten/kota. Pantauan Dialeksis.com, hanya L 300 dan Haice, angkutan umum yang melintasi jalur timur Aceh. Kendaraan pribadi hanya ada beberapa yang melintasi jalan tersebut. 



  • Kapolda Aceh Ingatkan Warga Patuhi Kebijakan Larangan Mudik
    Aceh | 3 tahun lalu
    Kapolda Aceh Ingatkan Warga Patuhi Kebijakan Larangan Mudik

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengingatkan masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, karena bertujuan untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.

  • 105 Ribu Supir Aceh Terancam Kelaparan, Pengamat: Larangan Mudik Jangan Sampai Represif
    Aceh | 3 tahun lalu
    105 Ribu Supir Aceh Terancam Kelaparan, Pengamat: Larangan Mudik Jangan Sampai Represif

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan melarang Angkutan Umum Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi sejak hari ini, Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei 2021. Aturan yang dikeluarkan ini mengakibatkan 105 ribu supir angkutan lintas darat di Aceh terancam kelaparan, menurut data dihimpun oleh Dialeksis.com, Kamis (6/5/2021).



  • Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Lueng Bata Sepi
    Aceh | 3 tahun lalu
    Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Lueng Bata Sepi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Suasana Terminal Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (6/5/2021) siang terlihat Sepi. Tepat satu hari menjelang penutupan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh. Banyak L300 dan Haice terlihat berjejer di terminal. Mobil-mobil itu terhenti dan para supir pun termenung sekaligus kecewa sebab mendengar kabar larangan mudik dari Pemerintah Aceh. 

  • Lintas Laut Aceh Tetap Melayani Mengangkut Penumpang
    Aceh | 3 tahun lalu
    Lintas Laut Aceh Tetap Melayani Mengangkut Penumpang

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Angkutan penyeberangan laut lintasan antar kota/kabupaten dalam Provinsi Aceh tetap melayani untuk mengangkut penumpang, kendaraan dan barang dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Kebijakan itu diambil untuk mencegah kelangkaan logistik di kepulauan dan memperhatikan masukan Bupati dan Wali kota kepulauan yang mengharapkan tetap beroperasinya angkutan penyeberangan. 

  • Hari Pertama Dilarang Mudik, 148 Kenderaan Harus Putar Balik
    Aceh | 3 tahun lalu
    Hari Pertama Dilarang Mudik, 148 Kenderaan Harus Putar Balik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hari pertama dilarang mudik, baik ke luar Aceh dan masuk ke Aceh, petugas melakukan penjagaan ketat. Tercatat ada 148 kenderaan berbagai jenis yang harus putar balik di hari pertama pelarangan mudik ini.

  • Dishub Aceh: Mulai 6 Mei Angkutan Lintas Darat Dilarang Beroperasi di Aceh
    Aceh | 3 tahun lalu
    Dishub Aceh: Mulai 6 Mei Angkutan Lintas Darat Dilarang Beroperasi di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Aceh (Dishub) Drs. Deddy Lesmana mengatakan, sesuai seperti SE Nomor 551/616 mulai tanggal 6 s/d 17 Mei seluruh angkutan umum tidak boleh beroperasi menyusul larangan mudik dikeluarkan pemerintah. 

  • Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Payung Hukumnya
    Aceh | 4 tahun lalu
    Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Payung Hukumnya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan bahwa larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 efektif diberlakukan pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.